KILAS TANGERANG
Advertisement
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan
No Result
View All Result
KILAS TANGERANG
Home Nasional

Tak Harus Tunggu Kaya untuk Berwakaf jika Dengan Wakaf Tunai

redaksi by redaksi
10 Mei 2021
in Nasional
0

Kilastangerang.com, JAKARTA – Berbagai gerakan wakaf sedang gencar belakangan ini, sehingga membuat sejumlah pihak berharap momentum ini dapat menjadi sarana edukasi. Bahkan lebih jauh lagi, masyarakat dapat langsung berpartisipasi, terutama dalam wakaf uang.

Sebab Dr. Irfan Syauqi Beik, dosen IPB untuk Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Manajemen mengatakan wakaf uang adalah instrumen yang memungkinkan semua lapisan umat, baik yang kaya maupun miskin dapat berpartisipasi. 

“Untuk bisa berwakaf tanpa harus terlebih dahulu memiliki aset tetap yang mahal seperti tanah dan bangunan. Bahkan pembiasaan untuk berwakaf uang dapat dilakukan sejak dini pada anak-anak dengan mengajarkan mereka untuk mewakafkan sebagian dari uang jajannya,” jelas Dr Irfan dalam rilisnya pertengahan Januari lalu.

Dengan wakaf uang, lanjutnya, semua lapisan umat memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan sedekah jariyah yang pahalanya tidak terputus meski seseorang telah meninggal dunia. “Inilah yang menjadi kelebihan dari wakaf uang yang harus terus menerus kita kampanyekan,” tambah Dr. Irfan.

Baca Juga:  Kesaksian Warga Saat Terjangan Banjir Bandang Malang & Kota Batu

BACAJUGA

ACT Dianggap Banyak Berbuat Aksi Nyata, Pemerintah Harus Bersikap Proposional

Penghafal Al-Qur’an di Cianjur Tidak Pernah Menyantap Daging

ACT Pertanyakan Keputusan Pencabutan Izin dari Kemensos

Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

Sambut Kedatangan 10 Hari Pertama Zulhijah, Global Qurban Gelar Liga 10

Di sisi lain, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) M. Nuh menjelaskan, seorang wakif bisa berwakaf berapa pun jumlahnya, kapan pun, dan untuk di mana pun. Hal itu berbeda dengan wakaf tanah yang tidak memiliki sisi fleksibilitas.

“Karena kalau wakaf tanah, tidak mungkin kita wakaf tanah misalnya hanya 10 meter persegi. Tetapi kalau wakaf uang, itu bisa. Taruhlah, Rp5.000, Rp10.000, sekian juta, dan seterusnya, jadi sangat fleksibel,” tutur Nuh.

Dia menambahkan, nazir juga mendapatkan kemudahan dalam pengelolaan jika yang diwakafkan itu uang. “Tidak harus uang fisik tetapi bisa melalui perbankan, dan kita bisa mendapatkan hasil dari uang yang sudah dikelola, baik melalui instrumen perbankan, deposito, atau instrumen keuangan, sukuk, dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Perjuangan Maesaroh Menjalani Usaha Buburnya di Masa Pandemi

Dari sisi penerima manfaat juga terdapat kemudahan. Di mana pun mereka berada, tetap bisa mendapat manfaat. Meski sumber dana wakaf itu berasal dari daerah lain yang berjauhan. “Misalnya wakaf uang dikembangkan di Jakarta, ini bisa dipakai untuk pengembangan di Papua sana,” jelas Nuh. []

Tags: global wakafSumur Wakafwakaf
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Mengapa Kita Harus Peduli Al Aqsa? Ini Alasannya

Next Post

Menjelang Malam ke-29 Ramadan, Ibadah Ramadan Muslim Palestina Terus Diganggu Zionis

redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Tangerang

Bupati Tangerang Klaim Wabah PMK Sudah Melandai

8 Agustus 2022
chikungunya

Belasan Warga di Kota Tangerang Terindikasi Penyakit Cikungunya

25 Juli 2022
vaksinasi

Vaksinasi Booster di Kota Tangerang Hampir Capai 50 Persen

22 Juli 2022
Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

21 Juli 2022
Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

18 Juli 2022
KILAS TANGERANG

© 2020 Kilas Tangerang.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan

© 2020 Kilas Tangerang.