KILAS TANGERANG
Advertisement
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan
No Result
View All Result
KILAS TANGERANG
Home Kilas Tangerang

Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

redaksi by redaksi
21 Juli 2022
in Kilas Tangerang
0
Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

Kilastangerang.com – Tiga siswa yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mendapat pendampingan serta dukungan pemulihan trauma.

“Kami selain memfasilitasi proses pelaporan juga memberikan pendampingan bersama DP3A Kabupaten Tangerang terkait konsultasi ke psikolog atau trauma healing (pemulihan trauma) kepada korban,” kata Nurainun, kepala sekolah menengah pertama negeri tempat ketiga siswa itu belajar, di Tangerang, Rabu (20/7/2022).

Ia mengatakan bahwa sekolah bersama instansi pemerintah terkait berupaya memenuhi hak korban untuk mendapat layanan psikolog dan pemulihan trauma.

“Dan proses itu saya sendiri sebagai kepala sekolah yang mendampingi mereka. Alhamdulillah saat ini korban sudah kembali sekolah lagi,” katanya.

BACAJUGA

Bupati Tangerang Klaim Wabah PMK Sudah Melandai

Belasan Warga di Kota Tangerang Terindikasi Penyakit Cikungunya

Vaksinasi Booster di Kota Tangerang Hampir Capai 50 Persen

Hujan Lebat Sejak Jumat, 18 Titik Banjir Rendam Tangerang

ACT Dianggap Banyak Berbuat Aksi Nyata, Pemerintah Harus Bersikap Proposional

Ia menjelaskan bahwa tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama berusia 28 tahun berinisial AR pada siswa di sekolahnya terjadi di luar waktu belajar. “Saat libur sekolah, tetapi ada kegiatan atau ekskul Pramuka,” katanya.

Baca Juga:  ACT Dianggap Banyak Berbuat Aksi Nyata, Pemerintah Harus Bersikap Proposional

Menurut dia, perkara kejahatan seksual itu terungkap ketika seorang korban menceritakan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru padanya kepada temannya.

Korban dan orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke sekolah, yang menindaklanjuti laporan dengan menghubungi kepolisian.

“Jadi ada laporan ke sekolah terkait kasus itu dan kita langsung koordinasi ke Binamas untuk dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada Sabtu 16 Juli 2022,” kata Nurainun.

“Setelah dilakukan penangkapan ke pelaku oleh polisi. Kami juga langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan terkait kejadian itu,” kata dia menambahkan.

Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada Ahad (17/7) menangkap oknum guru laki-laki berinisial AR (28) yang diduga mencabuli tiga siswa SMPN Tangerang. Guru itu ditangkap di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (19/7), pada 12 Juli 2022 salah satu korban pencabulan bercerita kepada temannya mengenai tindakan asusila yang dilakukan seorang guru kepadanya.

Baca Juga:  5 Fakta Larangan dan Pengecualian Mudik Lebaran 2021

“Kemudian teman yang diceritakan pernah dapat hal yang sama dengan orang yang sama, kemudian diceritakan kepada teman ketiga, dia juga pernah mengalami hal yang sama,” kata dia.

Menurut dia, guru agama AR sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

Next Post

Vaksinasi Booster di Kota Tangerang Hampir Capai 50 Persen

redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Tangerang

Bupati Tangerang Klaim Wabah PMK Sudah Melandai

8 Agustus 2022
chikungunya

Belasan Warga di Kota Tangerang Terindikasi Penyakit Cikungunya

25 Juli 2022
vaksinasi

Vaksinasi Booster di Kota Tangerang Hampir Capai 50 Persen

22 Juli 2022
Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

21 Juli 2022
Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

18 Juli 2022
KILAS TANGERANG

© 2020 Kilas Tangerang.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan

© 2020 Kilas Tangerang.