kilastangerang.com, JAKARTA – Menurut Badan Wakaf Indonesia, nilai potensi wakaf uang cukup fantastis hingga mencapai Rp180 triliun. Angka ini tentu menjadikan wakaf uang menjadi salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia.
Bahkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut potensi nilai wakaf di tanah air bisa bertambah lebih besar lagi. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia ialah muslim dan banyaknya populasi kelompok diaspora yang dikenal memiliki sifat kedermawanan tinggi.
“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim masyarakat Indonesia juga dikenal memiliki tingkat kedermawanan tinggi. Potensi akan semakin besar apabila kita dapat menarik partisipasi diaspora Indonesia di luar negeri,” terang Ma’ruf dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF), Sabtu (23/1/2021).
Maka dari itu, dia meminta stakeholders terkait untuk lebih bekerja keras dalam memaksimalkan potensi nilai wakaf yang begitu besar. Tidak hanya itu, perbaikan tata kelola dana wakaf agar menjadi lebih profesional juga dinilai penting. “Ini dalam rangka menggelorakan wakaf di kalangan masyarakat,” tambah Ma’ruf.
Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan wakaf perlu diperluas untuk proyek-proyek komersial. Perluasan ini menjadi salah satu dari empat langkah utama yang mampu membuat wakaf menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia.
Perluasan berarti tak hanya menjadikan wakaf sebagai objek tak bergerak seperti kuburan, tanah, maupun tempat ibadah. Tetapi juga mencakup aset produktif seperti kebun, pertanian, kompleks perkantoran, perbelanjaan, bahkan perhotelan. Nantinya dari asset ini barulah bisa membiayai proyek wakaf lainnya.
“Bagaimana kita mampu mendesain suatu proyek yang didalamnya ada untuk sarana peribadatan, masjid, dan pendidikan (sekolah, madrasah, dan universitas). Tetapi di kompleks itu ada juga proyek komersial, perbelanjaan, perkantoran, atau perhotelan sehingga secara utuh wakaf menjadi saling membiayai,” ucap Perry dalam Webinar Nasional Wakaf, Jumat (7/5/2021).
Untuk memperlengkap, wakaf produktif yang diperluas ini harus disediakan struktur pembiayaannya. Transformasi wakaf tersebut harus mampu menghubungkan wakaf sebagai keuangan sosial, namun juga terintegrasi dengan wakaf komersial.
Konsep ini sejalan dengan kegiatan-kegiatan yang telah diinisiasi oleh Global Wakaf-ACT. Wakaf tunai yang terkumpul dikonversikan menjadi program-program wakaf produktif, antara lain Wakaf Sawah Produktif, Wakaf Ternak Produktif, Wakaf Pangan Produktif, Wakaf Air Produktif, serta Wakaf Modal Produktif.[]