Kilastangerang.com, KABUPATEN BEKASI– Pemerintah terpaksa memberlakukan kembali kebijakan pembatasan aktivitas atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maayarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut tentu didasari oleh meningkatnya kasus Covid-19 yang semakin tajam. Akibatnya, para pekerja harian turut terkena dampak, diantaranya seperti sopir angkutan kota, pedagang kecil, pengemudi ojek, dan usaha kecil lainnya. Namun, di tengah kondisi ini, mereka terpaksa harus tetap keluar rumah untuk bekerja demi keberlangsungan hidupnya.
Berangkat dari kondisi ini, Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama relawan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Kabupaten Bekasi menggelar Operasi Makan Gratis dan mendistribusikannya melalui layanan Food Careline Services di sekitaran Stasiun Tambun. Aksi yang dimotori kedermawanan masyarakat ini bertujuan meringankan beban pangan masyarakat. Para pekerja harian menjadi target utama sebagai penerima manfaat. Ratusan porsi makanan siap santap disajikan pada aksi ini.
Linceu Deviyanti, Kepala Cabang ACT Kabupaten Bekasi, Selasa (27/7/2021) mengatakan, aksi ini diharapkan bisa membantu di tengah guncangan ekonomi dan pembatasan aktivitas yang begitu ketat. Sambutan antusias pun datang dari penerima manfaat. Dalam proses pendistribusian, relawan MRI mendatangi langsung penerima manfaat untuk meminimalisir kerumunan.
“Aksi ini merupakan ikhtiar kita bersama menanggulangi potensi kelaparan di tengah kesulitan selama pandemi yang sudah masuk tahun ke dua ini,” tambah Linceu.
Selain pendistribusian makanan di Bekasi, ACT juga tengah berikhtiar bersama dermawan meluaskan manfaat kebaikan ini ke berbagai penjuru negeri. Pengerahan armada kemanusiaan penyedia makanan pun dilakukan agar mampu menjangkau penerima manfaat yang lebih banyak dan luas.[sumber: News.act.id]