kilastangerang.com, JAKARTA – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaratak (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Kabupaten Tangerang tidak lagi masuk dalam penilaian PPKM Jabodetabek.
Hal itu disebabkan, Kabupaten Tangerang belum memenuhi syarat penurunan level PPKM, dalam hal ini capaian target vaksinasi.
Tidak hanya Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor juga dikeluarkan dari penilaian PPKM Jabodetabek karena alasan yang sama.
“Bogor dan Tangerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI/Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini,” tuturnya dikutip Tempo, Senin (18/10).
Dalam konferensi pers daring, Luhut menyebutkan penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan karena beberapa kabupaten dan kota belum mencapai target vaksinasi.
Seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek yang sebagian besarnya sudah mencapai target namun tidak dapat turun level PPKM akibat beberapa wilayah belum mencapai target.
Luhut berujar dengan dikeluarkannya Kabupaten Tangerang dan Bogor, wilayah Jabodetabek dapat turun level PPKM tanpa menunggu perbaikan dua kabupaten tersebut.
“Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek,” jelasnya.
Ia melanjutkan, syarat vaksinasi di aglomerasi akan diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO turun level.
“Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Soal detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri,” tandas Luhut.