KILAS TANGERANG
Advertisement
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan
No Result
View All Result
KILAS TANGERANG
Home Uncategorized

Ini 4 Manfaat Digitalisasi Wakaf

redaksi by redaksi
30 Juni 2021
in Uncategorized
0
Ini 4 Manfaat Digitalisasi Wakaf

Sumber: ACTNews

kilastangerang.com, JAKARTA – Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin pesat dan semakin canggih. Tak heran jika saat ini segala kegiatan menjadi lebih mudah berkat kehadiran teknologi yang canggih. Tak terkecuali untuk beramal, salah satunya seperti melakukan amalan berwakaf. Saat ini berwakaf pun bisa melalui media digital.

Digitalisasi dianggap dapat menjadi salah satu langkah penting menuju transformasi wakaf di Indonesia. Lantas, apa saja manfaat apa saja yang diberikan digitalisasi kepada wakaf di Indonesia?

Meluaskan Literasi

Pemanfaatan platform digital penting untuk mempercepat transformasi wakaf produktif. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI) bertajuk “Era Baru Perwakafan Nasional Melalui Transformasi Digital” pada pertengahan bulan Maret lalu.

BACAJUGA

Tujuan dan Makna Berkuban Sesuai Syariat Islam

Kehidupan Membaik, Tekad Diri Tunaikan Kurban

Beginilah Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Tepat

Tiga Cara Sambut Ramadan agar Lebih Berarti

Niat Puasa Rajab Beserta Arti dan Tata Caranya

Salah satu fungsinya adalah sebagai sarana edukasi dan literasi. Oleh karena itu menurut Wapres, literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara kontinyu. Selain itu juga harus dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga:  Global Zakat Bantu Perjuangan Pendidik di Jakarta Utara

“Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milennial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital,” ujarnya.

Permudah Wakaf

Tujuan teknologi yang membuat segalanya lebih mudah, juga memberikan manfaat kepada para wakif. Masih menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam helatan yang sama, digitalisasi wakaf harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf.

Dalam pengumpulan wakaf, kata dia, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan. Misalnya melalui sistem quick response code (kode QR), platform pembayaran digital atau dompet digital, serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking. “Dengan demikian para wakif (pemberi wakaf) akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf,” ujar dia.

Mampu Gaet Kaum Muda

Digitalisasi juga dikatakan menarik minat anak muda untuk berwakaf. Bahkan jumlah pewakif muda saat ini menjadi lebih banyak ketimbang pewakif yang berusia lanjut. Berdasarkan data dari Forum Wakaf Produktif, rentang usia, profil donatur kalangan milenial (24-35 tahun) mendominasi sebesar 48 persen. Angka itu jauh lebih besar berbanding dengan rentang usia 35-55 tahun, yakni hanya 35 persen, sementara usia lebih dari 55 tahun di angka 11 persen.

Baca Juga:  Batas Waktu Sholat Dhuha | Hukum dan Penjelasannya

“Sejak ada intervensi digital, ada perubahan profil donatur. Saat ini (wakaf) sudah mulai bergeser ke kalangan milenial. Milenial berwakaf memang (jumlah donasinya) tidak besar, tetapi jumlah (mereka yang berwakaf) sangat besar,” kata Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby Manullang, dalam webinar Gerakan Wakaf Nasional, Januari lalu.

Meningkatkan Pengelolaan Wakaf

Sementara dari nazir sendiri, diharapkan pengembangan wakaf ke arah digital dapat mentransformasi pengelolaan wakaf itu sendiri. Misalnya pendapat Ketua BWI Muhammad Nuh yang tidak ingin urusan pengelolaan wakaf dianggap konvensional dan tidak bisa memanfaatkan teknologi digital. Baginya, transformasi dari arah analog kepada digital kini sudah menjadi keharusan.

“Sehingga, bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga ingin memanfaatkan teknologi digital ini untuk menggerakkan organisasi kita (BWI). Memungkinkan yang tidak mungkin, sampai dengan transformasi tata kelola kita, dan mindset terkait pengelolaan wakaf. Karena kalau tidak migrasi ke digital, saya kira justru akan menjadi organisasi yang expired, yang kedaluwarsa,” ujar dia. []

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Mengenal Aspek-aspek Wakaf

Next Post

Bantuan Wakaf UMKM untuk Mendorong Usaha Kue Ani yang Merosot Karena Pandemi

redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Tangerang

Bupati Tangerang Klaim Wabah PMK Sudah Melandai

8 Agustus 2022
chikungunya

Belasan Warga di Kota Tangerang Terindikasi Penyakit Cikungunya

25 Juli 2022
vaksinasi

Vaksinasi Booster di Kota Tangerang Hampir Capai 50 Persen

22 Juli 2022
Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

21 Juli 2022
Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

18 Juli 2022
KILAS TANGERANG

© 2020 Kilas Tangerang.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan

© 2020 Kilas Tangerang.