kilastangerang.com, JAKARTA – Akhir-akhir ini, pinjaman online kian populer. Selain prosesnya yang mudah, pinjaman online juga membantu mereka yang membutuhkan dana cepat. Namun, masyarakat harus tetap waspada dengan penipuan berkedok pinjaman online. Apalagi akhir-akhir ini banyak sekali korban pinjaman online ilegal yang terus menerus diteror debt collector.
Untuk itu, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal sebelum mengajukan pinjaman online. Dikutip dari BeritaSatu.com, berikut tips untuk memilih pinjaman online yang aman, sebagaimana dirangkum dari situs resmi PermataBank:
- Pilih yang Terdaftar dan Berizin OJK
Pastikan platform pinjaman online tersebut sudah terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diketahui, OJK terus memperbaharui daftar fintech legal di website resminya. Pastikan untuk mengecek daftar tersebut secara berkala.
Umumnya, platform yang berizin juga akan mencantumkan logo OJK di website dan aplikasi. Serta keterangan telah berizin OJK di deskripsi aplikasi di App Store maupun Google Play.
- Suku Bunga dan Biaya Transparan
Platform yang aman akan mengungkapkan suku bunga dan biaya secara transparan kepada calon nasabah. Sebelum memilih, cari tahu juga soal biaya administrasi, suku bunga, tenor yang bisa diambil, biaya denda jika terlambat membayar hingga biaya denda percepatan pelunasan pinjaman. Dengan ini, Anda bisa mengetahui apakah pinjaman online ini sesuai dengan kemampuan bayar Anda.
- Baca Dulu Syarat Lengkapnya
Pelajari dahulu syarat lengkapnya. Meskipun termasuk pinjaman online yang aman tanpa agunan atau jaminan, calon nasabah tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum pengajuannya diterima. Jangan anggap persyaratan ini sebagai hambatan, melainkan tanda bahwa pinjaman ini legal dan aman.
Persyaratan dari pinjaman online pun jauh lebih mudah daripada pinjaman konvensional. Cukup lampirkan foto KTP dan berkas-berkas lainnya, seperti NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan lainnya.
- Tersedia Fasilitas Cek Status Pinjaman
Platform pinjaman online yang aman tentunya memiliki fasilitas layanan yang memudahkan nasabah mengelola pinjaman. Fintech biasanya memiliki website atau aplikasi mobile resmi bagi nasabahnya. Cek apakah fintech ini memiliki fasilitas cek status pinjaman.
Pastikan bahwa tertera informasi lengkap seperti jumlah pinjaman, tenor, tanggal jatuh tempo, dan bunga pinjaman. Tak hanya sebagai pengingat, fasilitas ini ini bisa digunakan sebagai bukti bahwa pinjaman Anda tidak diutak-atik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Ada Kontrak Perjanjian dan Layanan Konsumen
Meski praktis dan serba online, tetap saja harus ada kontrak perjanjian yang mengikat Anda sebagai nasabah dengan fintech sebagai pemberi pinjaman. Baca dengan seksama isi kontrak perjanjian dan pastikan data diri sudah benar.
Pastikan juga platform tersebut memiliki layanan konsumen yang jelas. Dengan ini, Anda bisa langsung bertanya apabila ada informasi dalam kontrak perjanjian yang tidak sesuai.
- Tersedia Aplikasi dan Website Resmi
Platform yang aman akan menyediakan aplikasi dan website resmi berlogo OJK. Pastikan juga aplikasi yang digunakan user-friendly dan tidak meminta akses ke data pribadi dalam ponsel Anda.
Jangan lupa untuk mengecek apakah website fintech tersebut sudah “digembok” atau belum. Pastikan ada ikon gembok di sisi kiri alamat website. Ikon ini menandakan website aman dan tidak mencuri data pribadi Anda secara ilegal.
Hindari penipuan dengan mengandalkan pinjaman online tanpa agunan dari PermataKTA. Sudah terdaftar dan berizin OJK, Anda bisa mendapatkan dana tunai hingga Rp300 juta dengan suku bunga mulai dari 0,88%. Proses pengajuannya cepat dan aman, 100% online melalui aplikasi PermataMobile X. Wujudkan semua rencana Anda dengan pinjaman online terpercaya dari PermataKTA.
Sumber: BeritaSatu.com