KILAS TANGERANG
Advertisement
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan
No Result
View All Result
KILAS TANGERANG
Home Kilas Tangerang

Banyak Dicari, Begini Cara Hilangkan Fitur Filter Rotoscope TikTok

redaksi by redaksi
8 April 2022
in Kilas Tangerang
0
Menghapus Filter Rotoscope

Kilastangerang.com – Platform berbagi video berdurasi pendek TikTok, tampaknya sedang kehadiran filter baru bernama Rotoscope. Pengguna kini dapat menambahkan dan menghapus Rotoscope dari koleksi filter di Tiktok.

Bagi Anda yang aktif bermain TikTok, mungkin telah beberapa kali melihat video dari pengguna lain menggunakan filter Rotoscope nongol di linimasa atau yang lebih akrab disebut For Your Page (FYP).

Rotoscope merupakan teknik animasi yang bekerja dengan cara menjiplak gerakan langsung dan mengubahnya menjadi animasi video.

Para pengguna biasanya ramai menggunakan filter yang baru keluar, tetapi kadang juga merasakan jenuh.

BACAJUGA

Bupati Tangerang Klaim Wabah PMK Sudah Melandai

Belasan Warga di Kota Tangerang Terindikasi Penyakit Cikungunya

Vaksinasi Booster di Kota Tangerang Hampir Capai 50 Persen

Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

Hujan Lebat Sejak Jumat, 18 Titik Banjir Rendam Tangerang

Oleh karena itu banyak yang ingin tahu bagaimana cara menghilangkan filter Rotoscope TikTok.

Untuk menghilangkan fitur filter Rotoscope, cukup lakukan 4 langkah mudah berikut ini:

Baca Juga:  BMKG Sebut Ciputat Tangsel Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia

1. Buka aplikasi TikTok

2. Pilih menu “Buat”

3. Pilih efek, lalu buka opsi favorit

4. Kemudian pilih ikon bundar dengan garis miring di dalamnya yang terletak di atas filter rotoscope atau di sebelah kiri ikon search (pencarian).

Setelah mengklik ikon bundar tersebut, fitur filter Rotoscope akan hilang dengan sendirinya dan tidak aktif lagi.

Tags: FilterRotoscopeTikTok
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kabar Gembira, PT KAI Gratiskan Biaya Pengangkutan Motor Saat Mudik Lebaran

Next Post

Apakah Boleh Membayar Zakat Menggunakan Uang?

redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Tangerang

Bupati Tangerang Klaim Wabah PMK Sudah Melandai

8 Agustus 2022
chikungunya

Belasan Warga di Kota Tangerang Terindikasi Penyakit Cikungunya

25 Juli 2022
vaksinasi

Vaksinasi Booster di Kota Tangerang Hampir Capai 50 Persen

22 Juli 2022
Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

Siswa Korban Pencabulan di Tangerang Mendapatkan Pendampingan

21 Juli 2022
Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

Bithealth, Solusi Transformasi Digital Industri Healthcare Indonesia

18 Juli 2022
KILAS TANGERANG

© 2020 Kilas Tangerang.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kilas Tangerang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Polhukam
  • Bisnis
  • Budaya
  • Komunitas
  • Tips
  • Ramadhan

© 2020 Kilas Tangerang.